Jumat, 26 Desember 2008

Apa Makanan Organik itu?



Perkataan 'organik' sebenarnya bermaksud 'berasal dari tanah'. Singkatnya, membawa arti 'asli',alami, tidak tercemar dan lain-lain',yaitu sifat-sifat produk pertanian yang dapat digunakan setiap hari. Beberapa contoh produk organik termasuk sayur-sayuran, vitamin, pasta gigi, sabun, sabun cuci dan lain sebagainya.

Menurut teori E2M "makanan organik" berarti seluruh produk pertanian yang bebas dari pupuk kimia, bahan kimia atau bahan tambahan sejak permulaan, yaitu seluruhnya alami. Beberapa contoh cara-cara bertani tersebut termasuk membajak tanah secara tradisional, menggunakan pupuk alami atau tanah yang memang subur, atau memasukkan cacing ke dalam tanah untuk menggemburkan tanah melalui kegiatan penggalian lubang yang alami. Hal ini menyebabkan tanah dioksidasikan, sehingga meminimalkan pencemaran tanah, udara, dan air di kawasan tanah tersebut. Walaupun pupuk-pupuk kimia dapat membantu pertumbuhan, meningkatkan produktivitas tanah dan selanjutnya memberikan hasil yang lebih baik, namun hasil tersebut hanya indah dipandang tanpa banyak manfaat. Produk-produk hasil pertanian bahan kimia tersebut, mungkin banyak mengandung air yang mempengaruhi rasa asli sayur-sayuran atau kualitas makanan tumbuh-tumbuhan itu.

Peternakan hewan secara organik juga dimulai dengan pemberian makanan organik. Makanan-makanan tersebut bebas dari hormon pertumbuhan, dan hewan ternak juga tidak perlu disuntik dengan hormon tambahan lain. Misalnya jika sapi penghasil susu diternak di padang rumput organik, maka susu dan daging yang dihasilkan juga dikategorikan sebagai produk organik. Siapa saja yang pernah memakan daging ayam "kampung" tentu saja berpendapat bahwa daging ayam tersebut lebih sedap dibandingkan dengan daging ayam yang berasal dari peternakan komersil.

Tidak ada komentar: